Wednesday 20 December 2017

Apakah bermain forex itu halal


Odpowiedz Itu lho, berinvestasi deposit Online. tapi resikonya sangat besar. Kamu harus punya Kartu Kredit atau Paypal, atau sejenisnya. Kemudian daftar aja di situs-situs forex. Banyak kok, tinggal cari lewat SE. Mau masuk Forex emas gimana ya Ada ang tahu dimana saya bisa belajar forex emas di Bandung Perusahaan forex emas terbaik itu apa ya (apakah mistrz forex) Kalo mau belajar secara otodidak lewat internet siedzenie yang terbaik apa ya Tq b4 Odpowiedź klo maen semacam forex dll. harus bener2 udah jago dan ga nafsu. harus belajar dulu sampe bosen dan selalu profit pake yang demo dulu..klo engga seperti itu jangan maen yang beneran. inget klo belom kutas dan masih menggebu-gebu klo ingin coba yg beneran sebaiknya jangan depozyt yg gede2..sayang duitnya bisa ilang semua. ok klo mau belajar gue biasa pake fxclering. zalecany ind. fxclearing ada forumnya di fb klo tanya2.yg tau ilmu agama. apakah maen forek haram tq .. Odpowiedź Forex ga haram. yang haram itu main forex .. karena main forex main judi. Sifatnya gra o sumie zerowej. yang artinya keuntungan satu pihak MURNI berasal dari kerugian pihak2 yang lain. Coba cari di wikipedia tentang gra o sumie zerowej. Saya kurang setuju ama stovena. Główny rynek walutowy, który może być wykorzystywany przez większość czasu, a także przez cały czas. (czysty hazard) karena ingat. judi sendiri ada quotstrateginyaquot lho. tapi bukan berarti orang yang główne judi dan pake strategi lantas judinya jadi halal. Judi haram karena sifatnya yang suma zero gry Bermain Forex. karena sifatnya gra o sumie zerowej. maka hukumnya judi. Karena sama dengan memikjual belikan uang. Tapi kalau semata2 hania pertukaran mata ung tanpa menginginkan margin keuntungan (główny rynek buków) maka halal karena memang terkadang kita perlu menukar mata uang. Seperti saat pergi ke luar negeri. Demikian. semoga membantu. Apa hukum bermain Forex di mata Islam Semakin maraknya permainan forex di Indonesia, apakah tidak ada tanggapan dari para tokoh Islam Saya sampai sekarang belum begitu paham dengan hukum bermain forex ini, apakah boleh atau haram. Ada juga yang bilang boleh kalau ada ilmu atau keahlian dalam bermainnya, kecuali tidak mengerti sama secali dan hanya bersifat untung-untungan. Tolong donk, teman-teman atau ustadz-ustadz yang ngerti od masalah ini for menjawabnya .. Kalau haramhalal, dimana letak haramhalal nya itu. Wykończenia. Odpowiedz setau saya islam melarang bermain forex. karena kegiatan utamanya adalah memperjual dan memperbelikan nilai mata uang. dlm islam tdk boleh. selain itu ada unsur judi nya juga. saya pernah ditawari kerja di kantor forex, tp saya tolak. karena saya memegang nilai agama. uang hanya boleh dipakai dla membeli barang (beras, ikan dll) yg pasti barang halal. Halalkah Forex, Komoditi dan Stodex Q. ada tiga future trading yang paling populer. forex (valas), komoditi, dan stock indexstodex (Hang Seng, Nikkei, Kospi). apakah transaksi dan keuntunganprofit dari ketiganya itu halal dalam Islam saya ingin terjun dalam bidang ini sebagai pendapatan sampingan (bila halal). terima kasih. kalo mau tau apa itu, silakan buka asiaberjangka. co. id Odpowiedź maaf, pertama saya ingin memberi tanggapan dari satu jawaban pada posting anda. bahwasanya uang hasil judi yang haram, bila anda gunakan sebagai modal usaha (buka toko sembako misalnya), maka uang hasil usaha anda itu murni halal. demikian pula, future trading bukanlah penipuan. yang ada kemungkinan penipuan adalah bisnis seperti HYIP, atau penggandaan uang dan sejenisnya yang tidak jelas metodenya. namun ada baiknya anda tetap memilih pialang berjangka yang terdaftar di bappebti (bappebti. go. iddataperusahaanpialang. asp). Karena Kini Telah ada pialang na klawiaturze komputera na linii handlu sendiri tanpa harus menggunakan uang virtual. Jeśli chcesz zobaczyć, jak chcesz, zobacz ada dua jawaban, powiedz o tym, co chcesz zrobić, powiedz mu o tym, o co chodzi. silakan: forum. kompassaham-and-valas1147-forex-trading-ditinjau-dari-hukum-islam. html di situ, bisa dilihat bahwa jawabannya adalah halal selama dilakukan dengan cara spot dengan maksimum waktu 2 hari. jadi kalau anda bertransaksi pagi hari dan menyelesaikan transaksi siang atau malam hari, itu masih halal. (silakan baca di link tersebut agar lebih lengkap) borneo. blogsome20070222forex-dalam-sudut-pandang-islam kesimpulannya, dendengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK (Perdagangan Berjangka Komoditi) sampai batas-batas tertentu boleh di nyatakan dapat diterima, atau setidak-tidaknya sesuai dengan dan jiwa norma hukum Islam, dengan menganalogikan kepada bayacirc al-salam. quot Oh ya, Undang-Undang di situ bukan tahun 1977, tapi UU nr 32 Tahun 1997. (silakan baca di link tersebut agar lebih lengkap) kalau merujuk pada spekulasi, tidak sepenuhnya benar, karena ada barometr-barometr yang harus anda perhatikan sebelum bertransaksi. ada analisa pasar, dan sebaiknya anda memiliki pengetahuan yang memadai mengenai analisa-analisa seperti analisa teknikal, fundamental, fibonacci, dan lain-lain. jika anda ingin memulai usaha sampingan dari sini, silakan saja, tapi sebaiknya i a tetap berhati-hati dan tidak meninggalkan pekerjaan anda sekarang. anda bisa memulainya misuraa dengan menggunakan konto demo do berlatih. kini di koran (Kompas) przeglądanie seminarium i darmowe seminaria gratis dla mengetahui metode handlowanie yang memperkecil kemungkinan i strata dan memperbesar zysk peluang, saya kira anda bisa ikut training itu to berpikir lebih lanjut. ada pula quotjasaquot on line yang memberitahukan anda posisi yang sebaiknya anda ambil. tapi tetap saja ada kemungkinan salah. saya sendiri memiliki akun di salah satu pialang dan telah berjalan selama 6 bulan dan lancar hingga kini, karena banyak yang saya pelajari termasuk quotmetode khususquot dari broker saya yang telah ia teliti selama 3 tahun. alhamdulillah, hasilnya baik. maksimal hanya 3 kali loss dari 22 transaksi. yang terpenting, jangan anda percaya pada broker yang menawarkan pasti untung. jangan percaya hal tersebut. pośrednik sendiri punya kode etik yang melarang hal tersebut. anda juga bisa memilih for melakukan online trading sendiri seperti yang saya lakukan. cuny punya jaringan internet dan pobierz platformę pialang yang bersangkutan. do sekedar anda ketahui, george soros pun quothanyaquot mengantongi profit 31 za bulannya dari forex, jadi profitnya sekitar 1,4 za hari. Wszystkie prawa zastrzeżone. Strona główna dan mohon kritik saran juga. saya tidak meninggalkan kesan bahwa forex itu HARAM, namun, perlu dipelajari juga apakah nantinya itu PERLU atau TIDAK dla anda. singkatnya JAUHILAH FOREX. antiforex. org hanya sebatas pengetahuan saya saja selama saya bertahun tahun di FOREX. antiforex. org hanya sebatas pemahaman secara logika, saya tidak memasukkan dalil dalil yang shahih. sekianFatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF) Pertanyaan yang pasti ditanyakan oleh setiap trader di Indonesia. 1. Apakah Trading Forex Haram 2. Apakah Trading Forex Halal 3. Apakah Trading Forex diperbolehkan dalam Agama Islam 4. Apakah SWAP itu Mari kita bahas z artikel yang pertama. Forex Dalam Hukum Islam Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi Yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhankomoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sam lainnya sesuai denaw penanaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata ung antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat international dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara z negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul. --- gt Ada perjanjian untu memberi dan menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membay tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan z lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal i Al Baihaqi dari Ibnu Masud) Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan z syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudyjski jika barang sesuai z keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil ma bardzo duży rozmiar, seperti ketela, kentang, bawang i dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugia jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam dla dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM Yang dimaksud dengan valuta asing mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malezja dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internarodowy maka tiap negara membutuhkan valuta asing dla alar bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonezja memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Zablokowany przez użytkownika, którego nazwa wskazuje na nazwę użytkownika, a mianowicie nazwę użytkownika. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, i inni, Ekonomi dan Koperasi, Dżakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonezja Nr: 28DSN-MUIIII2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan do memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. b. Bahwa dalam urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk z bentuk lain. do. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai z ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf dla pedicadikan pedoman. 1. Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. 2. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak) (HR, albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 3. Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Majah, dengan teks muzułmański dari Ubadah bin Shamit, Nabi widział bersabda: (Juallah) emas dengan emas, perak den z perak, gandum z gandum, syair z syair, kurma dengan kurma, dan garam z garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai .. 4. Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi saw bersabda: (Jual-beli) emas den perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai. 5. Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Said al-Khudri, Nabi see bersabda: Janganlah kamu menjual emas z emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lang janganlah menjual perak z perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tuńczyk z yang tunai. 6. Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara bin Azib i Zaid bin Arqam. Rasulullah dostrzegł melarang menjual perak den gara sekara piutang (tidak tunai). 7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum musthen terikat z syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. 8. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al-sharf disyariatkan z syarat-syarat tertentu 1. Surat dari pimpinah Jednostka Usaha Syariah Bank BNI nr. UUS2878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002. Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh z ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak do spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksi atau to berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila priemonės darbībām tādētējās tādētējās tādētējās tādētējās. (Kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua. Jenis-jenis transaksi Valuta Asing 1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing dla penyerahan pada saat itu (bez recepty) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan za waktu yang akan datang, antara 2x24 dżem sampai z satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan z kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama z nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement for kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah) 3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas denga harga spot yang dikombinasikan z pembelian antara penjualan valas yang sama z przodu harga. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. Transaksi OPCJA yaitu kontrak dla memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak dla menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejn tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Dżakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARIAH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONEZJA

No comments:

Post a Comment